Presiden Mahasiswa DEMA UIN Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri Desak Pemerintah dan Seluruh Kampus Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Korban Banjir Sumatera

Padang | Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, mengeluarkan pernyataan resmi mendesak pemerintah dan seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk segera memberikan pembebasan, pengurangan, atau keringanan UKT bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak banjir yang melanda wilayah Sumatera.

Bencana banjir tersebut tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang serius. Banyak keluarga mahasiswa dilaporkan kehilangan mata pencaharian, usaha dan ladang yang terendam, tempat bekerja yang rusak, hingga rumah yang hancur atau tidak lagi layak dihuni. Sebagian mahasiswa bahkan harus ikut mengungsi bersama keluarga, sehingga secara langsung mengganggu proses belajar dan kemampuan mereka untuk memenuhi biaya pendidikan.

Hidayatul Fikri menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh institusi pendidikan.

“Banyak orang tua mahasiswa kehilangan pekerjaan akibat banjir. Ada yang rumahnya hanyut, ada yang usahanya berhenti total, dan ada yang masih mengungsi. Dalam kondisi seperti ini, membayar UKT adalah beban yang sangat berat. Pemerintah dan seluruh kampus harus hadir memberikan solusi nyata,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keringanan UKT bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi kebijakan kemanusiaan yang sangat mendesak.

“Mahasiswa tidak boleh menjadi korban kedua setelah bencana. Mereka harus tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terhambat krisis ekonomi keluarga. Keringanan UKT adalah bentuk keberpihakan yang harus diputuskan secepatnya,” lanjut Fikri.

DEMA UIN Imam Bonjol Padang saat ini sedang melakukan pendataan mahasiswa terdampak, termasuk mendokumentasikan kondisi rumah yang rusak, mata pencaharian keluarga yang hilang, serta keadaan ekonomi pascabencana. Data ini akan menjadi dasar untuk pengajuan resmi kepada kampus dan rekomendasi kepada pemerintah.

“Kami menerima banyak laporan mahasiswa yang terancam tidak mampu membayar UKT karena orang tua mereka kehilangan seluruh sumber penghasilan. Kami mendesak pemerintah dan seluruh kampus di Indonesia mengambil keputusan cepat agar mahasiswa tidak terpaksa berhenti kuliah,” tegasnya.

Fikri menutup pernyataan dengan menyampaikan bahwa negara dan institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan akses pendidikan tetap berjalan, terutama bagi mahasiswa yang sedang menghadapi bencana besar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama