Padang | Longsor yang menerjang kawasan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang di Sungai Bangek pada Selasa (25/11) kembali memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan dan kesiapsiagaan kampus terhadap bencana alam. Longsor yang terjadi setelah hujan deras mengguyur Kota Padang sejak siang hari itu menyebabkan bangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dilaporkan mengalami kemiringan, sebuah kondisi yang langsung menjadi perhatian publik dan mahasiswa.
Material longsor juga mengenai sejumlah kendaraan yang terparkir di area sekitar gedung, membuat sebagian mahasiswa terkejut karena peristiwa terjadi secara tiba-tiba. Situasi itu memicu kepadatan di kawasan kampus, karena mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan berusaha menjauh dari titik potensi longsor susulan.
Tak lama setelah kejadian, BPBD Kota Padang menerjunkan tim untuk melakukan asesmen awal terhadap struktur bangunan yang terdampak. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai tingkat kemiringan, kerusakan pada pondasi, serta potensi pergerakan tanah lanjutan. Petugas juga melakukan pembersihan material tanah yang menutup beberapa titik akses, mengingat area kampus merupakan jalur aktif mahasiswa.
Presiden Mahasiswa Memantau Lokasi dan Soroti Kerawanan Kampus.
Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, langsung turun ke lokasi untuk memantau kondisi pascalongsor. Ia menyatakan bahwa kampus harus memperhatikan serius aspek keselamatan mahasiswa, terutama karena aktivitas perkuliahan di Kampus III tergolong padat setiap harinya.
Fikri melihat langsung kondisi tanah di belakang gedung FEBI yang tampak gembur dan basah, memperkuat dugaan bahwa intensitas hujan tinggi menjadi pemicu utama pergeseran tanah. Menurutnya, dengan topografi kampus yang berada di kawasan perbukitan, risiko bencana seharusnya sudah menjadi perhatian yang lebih prioritas sejak lama.
Dalam pemantauannya, Fikri menekankan bahwa kejadian ini bukan hanya persoalan kerusakan fisik bangunan, melainkan peringatan keras untuk memperkuat sistem mitigasi bencana di lingkungan kampus. Ia menyatakan bahwa mahasiswa membutuhkan kepastian bahwa lingkungan belajar mereka aman — bukan hanya pada kondisi normal, tetapi juga pada cuaca ekstrem.
Mitigasi Kampus Dinilai Perlu Dipercepat.
Pada tahun-tahun sebelumnya, UIN Imam Bonjol Padang telah memperkenalkan program Kampus Tangguh Bencana, sebuah inisiatif untuk meningkatkan kesiapsiagaan civitas akademika terhadap potensi bencana alam. Program ini mencakup pelatihan, pembentukan satgas bencana, hingga kerja sama dengan lembaga kebencanaan.
Namun, longsor terbaru menunjukkan bahwa implementasi upaya mitigasi belum sepenuhnya menjangkau area kritis kampus. Fikri menyoroti pentingnya:
Stabilisasi tebing dan lereng di area belakang gedung-gedung utama.
Audit struktur bangunan, terutama yang berada dekat perbukitan dan jalur air.
Pemetaan ulang zona merah dan zona aman di lingkungan kampus.
Pemasangan sistem peringatan dini untuk mendeteksi pergerakan tanah.
Transparansi informasi kepada mahasiswa agar mereka mengetahui titik rawan dan prosedur keselamatan.
Menurutnya, mahasiswa berhak mengetahui kondisi kampus secara apa adanya, terutama jika terdapat risiko terhadap keselamatan mereka. “Keselamatan jangan hanya dibicarakan setelah terjadi bencana. Kampus harus memastikan perlindungan sejak sebelum ancaman muncul,” ujarnya dalam pemantauannya.
Mahasiswa Diminta Tetap Waspada.
Meski BPBD dan pihak kampus telah menutup area yang terdampak, potensi longsor susulan masih mungkin terjadi apabila curah hujan kembali tinggi. Karena itu, mahasiswa diimbau untuk menghindari jalur dekat tebing dan tidak memarkir kendaraan di kawasan yang belum dinyatakan aman.
Beberapa mahasiswa yang berada di lokasi saat kejadian mengaku terkejut dan cemas, mengingat kejadian longsor bukan pertama kali menimpa area Kampus III. Insiden sebelumnya seperti banjir air bercampur lumpur juga sudah beberapa kali terjadi saat hujan deras.
Penanganan Masih Berlanjut
Hingga berita ini disusun, tim teknis kampus bersama BPBD masih melakukan penilaian lanjutan untuk menentukan apakah gedung FEBI dapat digunakan kembali atau perlu dikosongkan sementara. Proses evaluasi struktur bangunan dan kondisi tanah akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan berikutnya.